BALIKPAPAN- Merlyn Veryanti (18), gadis yang mempertahankan kehormatannya dari percobaan perkosaan, kini harus menjadi tersangka. Soalnya Hendra, warga BTN Blok B Rt 11 Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), yang disebut sebagai lelaki yang mencoba memperkosanya di atas speed boat, tewas akibat tendangan mautnya.
Penetapan status tersangka oleh kepolisian disesalkan oleh Nur Ridhowati, SH, Ketua Tim Advokasi Koalisi Perempuan Balikpapan (KPB) yang selama ini intens memberikan bantuan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Alasannya, dalam kasus tersebut Merlyn membela diri demi menjaga kehormatannya karena hendak diperkosa Hendra.
Nur – panggilan akrab Nur Ridhowati – bahkan menyebut Merlyn sebagai Srikandi. Ditegaskan Nur KPB siap memberikan bantuan hukum selama Merlyn menjalani proses hukum.
“Tegarlah Merlyn, Srikandi kekerasan perempuan. Kita siap support dan membantu musibah yang sedang dialami. Apa yang dilakukan Merlyn untuk membela diri sebagai korban sudah tepat. Tak satupun perempuan menginginkan jadi korban perkosaan. Jalani ujian hidup dengan ketabahan,” tegas Nur memberi semangat kepada Merlyn.
Terkait status Merlyn sebagai tersangka, bersama orangtuanya, beberapa waktu lalu mendatangi Rumah Aman KPB di kawasan Perumahan Wika dan diterima oleh salah satu pengurus KPB bagian Advokasi, Tutup Sardi, SH
“Saat itu saya sempat meminta kepada orangtua korban agar jangan khawatir, karena dalam kasus ini Merlyn dalam keadaan terjepit. Dimana saat itu ia harus menyelamatkan diri. Kalau pun ada laporan balik dari keluarga Hendra, itu merupakan hal lumah. Karena siapa sih yang mau keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar,” tegas Tutup.
Ditambahkan Tutup, langkah nyata yang harus diambil Merlyn adalah melanjutkan kuliahnya agar jangan sampai terbengkelai. “Kalau Merlyn mau kembali ke Jakarta untuk kuliah ngak masalah, Yang penting masih dalam pantauan kedua orangtuanya, selain itu dalam kasus ini juga sulit pembuktiannya,” tambahnya.
Sekadar mengingatkan, Merlyn kala menuju Kampung Balikpapan dengan mengunakan speed boat, terlihat duel dengan motorisnya ketika berada di tengah laut, tepatnya di buoy 8 wilayah PPU Rabu (8/3) sekitar pukul 17.45 Wita.
Duel terjadi, karena Hendra – sebagai motoris – diduga bermaksud menculik dan mengarah ke percobaan pemerkosaan terhadap Merlyn. Merlyn menendang Hendra hingga jatuh ke laut. Walhasil, Hendra ditemukan tewas. (wb-8/kpnn)
Sumber : KALTIM POST, RABU 29 Maret 2006