Bidang Keahlian Hukum Kami

Kami Memberikan Pendampingan dan Solusi Hukum

RIFA LAW FIRM memberikan layanan pendampingan dan penanganan permasalahan hukum secara profesional, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta mengutamakan kepentingan hukum klien secara bertanggung jawab.

Energi, Minyak & Gas Bumi

Pendampingan hukum komprehensif sektor energi, minyak dan gas, termasuk kontrak, regulasi, dan litigasi.

Hukum Perdata

Penanganan sengketa perdata, wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum secara strategis dan terukur.

Hukum Pidana & Tindak Pidana Korupsi

Pendampingan dan pembelaan hukum pidana sejak tahap penyelidikan hingga upaya hukum lanjutan.

Hukum Keluarga

Konsultasi dan pendampingan hukum keluarga, perceraian, waris, hak asuh, dan perlindungan hukum.

Lingkungan Hidup

Layanan hukum lingkungan hidup melalui pendekatan litigasi dan non-litigasi yang terintegrasi.

Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Pendampingan perselisihan hubungan industrial dan konsultasi hukum ketenagakerjaan bagi pekerja dan perusahaan.

Korporasi & Tata Kelola Perusahaan

Nasihat hukum korporasi, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan bagi bisnis nasional dan multinasional.

Tata Usaha Negara

Pendampingan hukum atas sengketa keputusan administrasi negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kepailitan

Penanganan perkara kepailitan dan restrukturisasi utang secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Asosiasi & Keanggotaan

RIFA LAW FIRM dan para Advokatnya terdaftar serta aktif dalam berbagai organisasi profesi dan asosiasi hukum, sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan pada Kode Etik Advokat, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta penguatan profesionalisme dalam memberikan layanan hukum kepada klien.

Bagaimana Proses Kami?

Setiap penanganan perkara dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik profesi advokat.

01

Konsultasi Awal

Memahami permasalahan dan kebutuhan hukum klien secara menyeluruh.

02

Analisis & Strategi Hukum

Menyusun langkah hukum yang tepat berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

03

Pendampingan

Pendampingan dan pembelaan hukum pidana secara menyeluruh.

FAQs

RIFA LAW FIRM memberikan layanan hukum yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Profesi Advokat. Dengan pengalaman di berbagai bidang hukum, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang objektif, terukur, dan bertanggung jawab sesuai kebutuhan klien.

Klien disarankan untuk menyampaikan kronologi perkara secara jelas, dokumen pendukung yang relevan, serta tujuan atau kebutuhan hukum yang diharapkan. Informasi tersebut membantu kami melakukan analisis awal dan memberikan pandangan hukum yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Metode pembayaran jasa hukum dibicarakan secara transparan dan disepakati bersama antara klien dan RIFA LAW FIRM, sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan dan ketentuan yang berlaku. Seluruh pengaturan biaya dituangkan dalam perjanjian jasa hukum.

Klien dapat menghubungi kami melalui informasi kontak yang tersedia di website atau mengajukan permohonan konsultasi melalui formulir yang disediakan. Setiap permohonan akan ditindaklanjuti oleh tim kami sesuai prosedur yang berlaku.